LHOKSUKON – Satuan reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara, Kamis (29/6), menangkap tiga ton kayu ilegal jenis meranti di Desa Langkahan, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Namun, untuk kepentingan penyelidikan, polisi baru mempublikasikan penangkapan itu Minggu (3/7). Bersama kayu itu turut ditangkap pemilik kayu, M Abdullah Hamzah (35) warga Desa Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara beserta mobil colt diesel BK 8886 MZ.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE melalui Waka Polres, Kompol Sigit Ali Ismanto, kemarin, menyebutkan petugas menjegat mobil tersebut di Desa Langkahan. “Sedangkan pemiliknya mengikuti dari belakang dengan menggunakan sepeda motor. Saat itulah, pemilik dan mobil tersebut langsung ditangkap,” jelas Waka Polres. Tapi, sopir colt diesel itu berhasil melarikan diri. “Kini, sopir itu sedang kita buru. Sedangkan pemilik kayu dan barang bukti sudah kita tahan di Mapolres Aceh Utara,” pungkas Kompol Sigit.(c46)
kronologis penangkapan kayu ilegal
- Mobil pengangkut kayu datang dari Langkahan menuju Pantonlabu
- Di Desa Langkahan, mobil itu dijegat polisi
- Lalu petugas menangkap pemilik kayu yang datang dari belakang menggunakan sepeda motor
- Kayu jenis meranti sebanayk tiga ton.
- Mobil dan pemilik kayu ditahan di Mapolres
- Sementara sopir mobil kabur
Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE melalui Waka Polres, Kompol Sigit Ali Ismanto, kemarin, menyebutkan petugas menjegat mobil tersebut di Desa Langkahan. “Sedangkan pemiliknya mengikuti dari belakang dengan menggunakan sepeda motor. Saat itulah, pemilik dan mobil tersebut langsung ditangkap,” jelas Waka Polres. Tapi, sopir colt diesel itu berhasil melarikan diri. “Kini, sopir itu sedang kita buru. Sedangkan pemilik kayu dan barang bukti sudah kita tahan di Mapolres Aceh Utara,” pungkas Kompol Sigit.(c46)
kronologis penangkapan kayu ilegal
- Mobil pengangkut kayu datang dari Langkahan menuju Pantonlabu
- Di Desa Langkahan, mobil itu dijegat polisi
- Lalu petugas menangkap pemilik kayu yang datang dari belakang menggunakan sepeda motor
- Kayu jenis meranti sebanayk tiga ton.
- Mobil dan pemilik kayu ditahan di Mapolres
- Sementara sopir mobil kabur
Baca berita lainnya di SerambiNews.Com